Sidang lanjutan gugatan Fahri Hamzah terhadap elit PKS kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tanggapan penggugat, Senin (20/6/2016). Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid menyebut keputusan Mahkamah Partai (Majelis Tahkim) PKS untuk memecat Fahri Hamzah tidak berdasarkan kekuatan hukum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id