Dua WNA asal Tiongkok diamankan petugas imigrasi Kotamobagu, Sulawesi Utara. Petugas juga menyita barang bukti paspor serta sejumlah perhiasan barang dagangan keduanya, Selasa (26/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id