APTB Diperbolehkan Lagi Masuk Jakarta dengan Syarat

08 Maret 2016 00:10
Setelah melakukan pertemuan tertutup dengan enam operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memperbolehkan APTB melintas di Jakarta. Dengan syarat seluruh bus harus melaju di jalur Transjakarta, tidak boleh mengambil penumpang dari luar halte, dan tidak boleh mengutip biaya tambahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Aptb dihapus

Headline News Aptb dihapus