Seorang saksi dalam persidangan tipikor terhadap terdakwa Zumi Zola, mengungkapkan sebuah fakta adanya penyerahan uang sebesar Rp75 juta untuk keperluan akomodasi puluhan kader DPD Partai Amanat Nasional. Muhammad Imanuddin alias Iim menyebut uang suap inilah yang selanjutnya membuatnya mendapat kepercayaan Zumi untuk memegang sejumlah proyek periode 2016 yang belum dilelangkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id