Kasus Penyelundupan Sabu 1,6 Ton Dilimpahkan ke Kejaksaan

20 April 2018 17:29
Kejaksaan Agung menerima berkas perkara kasus penyelundupan 1,6 ton narkoba jenis sabu di Perairan Batam, Kepri. Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji akan menuntut hukuman maksimal yaitu hukuman mati pada para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Penyelundupan narkotika

Headline News Penyelundupan narkotika