Sebanyak tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 didakwa menerima uang suap ketuk palu dari Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara. Dakwaan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id