BNN Sumut Ringkus Seorang Perempuan Pengedar Ekstasi

05 Agustus 2017 00:39
BNN Sumatra Utara meringkus seorang perempuan pengedar ekstasi. Dari pengembangan kasus diketahui bahwa tersangka adalah residivis yang baru saja bebas dari Lapas Pematangsiantar untuk kasus yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pemberantasan narkoba

Headline News Pemberantasan narkoba