Polres Pelalawan Riau menangkap dua truk pembawa 12 ton bawang ilegal. Polisi menahan dua tersangka yang merupakan sopir truk tersebut. Bawang-bawang ilegal ini rencananya akan dipasarkan di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (15/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id