Kejaksaan Malaysia menyatakan akan melepas dan mendeportasi warga Korea Utara Ri Jong Choel yang ditahan dalam dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Pelepasan ini karena pihaknya tidak menemukan bukti yang cukup kuat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id