Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Budi Supriyanto divonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id