Petugas mulai memberlakukan sanksi tilang bagi para pengemudi truk yang tetap memilih keluar ruas tol dan melintasi Kalimalang. Hal tersebut dilakukan pascapemerintah Kota Bekasi mengeluarkan imbauan agar truk bermuatan besar diatas delapan ton untuk tidak melintasi arteri Kalimalang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id