Sebanyak 1.128 narapidana di Bengkulu mendapat remisi HUT ke-71 RI. 21 napi diantaranya dinyatakan langsung bebas, sementara 2 napi terorisme dan kasus pemerkosaan Yuyun tidak mendapat remisi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id