Memasuki masa sidang keempat DPR berkomitmen mengejar pembahasan revisi UU Pilkada untuk diprioritaskan. Sebab tahapan Pilkada akan segera dimulai sehingga memerlukan payung hukum tetap. Surat Presiden mengenai revisi UU pun telah diterima DPR, Rabu (6/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id