Pansus Hak Angket KPK menyambangi mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie di Gedung ICMI Jakarta. Kedatangan Pansus Hak Angket bertujuan untuk mengetahui pandangan Jimly terkait rencana KPK mengenakan Pasal Obstruction of Justice kepada mereka. Jimly pun meminta KPK dan DPR untuk meredakan ketegangan, salah satunya KPK harus memenuhi undangan Pansus Hak Angket. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id