KPK memeriksa pengacara Farhat Abbas berkaitan dengan dugaan upaya menghalang-halangi proses penyidikan dalam kasus korupsi proyek ktp-el. Farhat menampik bahwa ketidakhadiran selama dua kali dalam pemeriksaan KPK karena ia diteror dan diintimidasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id