Headline News: Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelpon dirinya terkait dengan putusan undang-undang Pilkada oleh DPR. Hamdan juga membantah SBY meminta membatalkan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id