Revisi Undang-undang Pilkada yang tengah digodok DPR tentang petahana wajib mundur ika ingin mencalonkan menjadi kepala daerah menuai penolakan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai ancangan tersebut suatu hal yang lucu, Selasa (31/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id