KPK kembali tidak menghadiri rapat dengar pendapat Pansus Angket KPK. Ketidakhadiran KPK disampaikan melalui surat resmi yang disampaikan Agus Rahardjo. KPK menolak hadir karena masih menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id