Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan segera menyelesaikan berkas kasus tersangka Buni Yani terkait dugaan penyebaran kebencian. Setelah berkas Buni Yani lengkap polisi akan langsung mneyerahkan kepada pihak kejaksaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id