PTUN memenangkan warga Bukit Duri dalam perkara pembatalan surat peringatan penggusuran. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menyebut pihaknya menghormati keputusan hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id