Tersangka kasus korupsi infrastruktur Damayanti Wisnu Putranti didakwa menerima suap sebesar Rp4 miliar. Damayanti tidak akan melakukan bantahan atas dakwaan tersebut, namun kuasa hukum menolak jika kliennya disebut sebagai penggerak kasus tersebut, Rabu (8/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id