Berkas Lengkap, Buni Yani Segera Disidang

05 April 2017 12:35
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan berkas perkara dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama dengan tersangka Buni Yani telah lengkap atau P21. Kepolisian akan segara memanggil Buni Yani untuk disidangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Buni yani tersangka

Headline News Buni yani tersangka