Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek apotek yang diyakini menjual obat daftar g hingga PCC. Petugas apotek menyembunyikan obat-obat dalam daftar terlarang di meja kasir yang telah dimodifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id