Saksi Akui Pimpinan DPRD Jambi Minta Uang Suap

26 Februari 2018 21:01
Pengadilan Tipikor Jambi menggelar sidang kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018 yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola. Sidang kali ini menghadirkan delapan orang saksi anggota DPRD Provinsi Jambi. Salah satu saksi mengakui kasus suap dalam pengesahan rancangan APBD Jambi 2018 timbul atas permintaan pimpinan DPRD Jambi. Anggota dewan disebut meminta uang senilai Rp50 juta - Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Ott anggota dprd jambi

Headline News Ott anggota dprd jambi