Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala BPJN IX Maluku Amran Mustari dan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang menjerat Damayanti Wisnuputranti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id