KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Damayanti

27 April 2016 21:21
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala BPJN IX Maluku Amran Mustari dan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang menjerat Damayanti Wisnuputranti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Suap proyek di kemenpu-pera

Headline News Suap proyek di kemenpu-pera