Bareskrim Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktek penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain mengamankan 12 buah truk yang dimodifikasi dan juga uang tunai ratusan juta rupiah, polisi juga mengamankan 18 orang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id