Kuasa Hukum: Pemeriksaan Buni Yani Melanggar KUHAP

09 Januari 2017 13:40
Tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian Buni Yani menilai pemeriksaan dirinya hari ini melanggar KUHAP. Pasalnya penyidik tidak bisa memenuhi perbaikan berkas perkara dalam waktu 14 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Buni yani tersangka

Headline News Buni yani tersangka