Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan terhadap tiga gudang penyimpanan obat ilegal impor yang beromzet miliaran rupiah perbulan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan setelah BPOM menyelidiki media sosial dimana pelaku menjual produknya secara online dengan cara pesan antar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id