Budi Rahmansyah, terpidana teroris Poso kelompok Santoso dipindahkan dari tahanan Mako Brimob, Depok, ke LP Penfui Kupang, Nusa Tenggara Timur. Proses pemindahan dikawal ketat oleh Tim Densus 88 dan aparat Polda NTT. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id