DPR akan mengkaji isi dari Perppu Perlindungan anak terlebih dahulu sebelum disahkan. Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan Perppu tersebut diproses di dewan namun perlu dikaji terlebih dahulu apakah materi tersebut patut untuk didukung, Rabu (25/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id