Truk Dilarang Beroperasi H-5 Hingga H+3 Lebaran

10 Juni 2016 22:25
Kemenhub telah menerbitkan surat larangan beroperasi kendaraan pengangkut barang, mulai dari H-5 hingga H-3 lebaran. Larangan ini untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik nanti, Jumat (10/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Mudik lembaran

Headline News Mudik lembaran