Kejaksaan Agung masih menunggu penyempurnaan berkas perkara dari Bareskrim Polri dalam kasus ancaman pesan singkat yang ditujukan kepada Jaksa Yulianto oleh tersangka Hary Tanoesoedibjo. Jaksa Agung Prasetyo menegaskan Kejaksaan Agung tidak pernah mengada-ngada atau merekayasa kasus Hary Tanoe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id