Kejati Jatim Selamatkan Rp228 M Uang Negara di Tahun 2018

30 Desember 2018 07:21
Kejati Jawa Timur berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp228, 5 miliar dari 35 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2018. Seluruh uang tersebut berhasil disita pada tingkat penyidikan 16 perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kasus korupsi

Headline News Kasus korupsi