Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung ilegal dari Pulau Sumatera yang hendak dibawa ke Pulau Jawa karena tidak memiliki surat-surat dan dokumen kesehatan. Polisi hingga kini masih mengejar pemilik dan pemesan burung tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id