DPD RI tengah mendorong terbentuknya UU kepulauan untuk diusulkan di dalam prolegnas prioritas 2017. Dengan adanya UU kepulauan ini ditargetkan dapat menjadi sandaran hukum pemberian perlakuan khusus bagi wilayah kepulauan yang memiliki tantangan berkaitan dengan pelayanan publik, kesenjangan ekonomi, serta proses distribusi barang dan jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id