Untuk memudahkan iklim investasi dan mengurangi birokrasi, Mendagri membatalkan Perda dan Permendagri. Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, hal itu merupakan arahan dari Presiden, Jumat (20/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id