Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyayangkan pernikahan di bawah umur yang dilakukan sepasang remaja berumur 15 dan 14 tahun di Sulawesi Selatan. Menurutnya, pernikahan di bawah umur dapat berpotensi meningkatkan resiko penyakit tertentu bagi keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id