Pemerintah secara resmi membatalkan 3.143 peraturan daerah yang dinilai bermasalah. Penghapusan perda dimaksudkan untuk mendorong kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, Senin (13/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id