PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Irwandi Yusuf

17 September 2018 14:28
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan kasus dugaan korupsi dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidang perdana, kuasa hukum menilai penetapan tersangka Irwandi tidak sah karena tak memiliki bukti yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News OTT Gubernur Aceh

Headline News OTT Gubernur Aceh