Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengedar Senpi Ilegal

11 Juli 2017 07:20
Tiga tersangka pengedar senjata api dan puluhan barang bukti senjata api berbagai jenis diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Dalam pengakuan tersangka, pengedaran senjata api telah dilakukan selama 11 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Senpi

Headline News Senpi