Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman seumur hidup terhadap pembunuh asisten presdir sebuah perusahaan telekomunikasi, Hayriantira alias Rian. Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2014 dan baru terungkap pada pertengahan tahun 2015. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id