Terminal Peti Kemas di Marunda Dieksekusi

25 Desember 2016 05:24
PN Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan proses eksekusi lahan terminal peti kemas di Marunda, Cilincing. Eksekusi ini dilakukan karena perusahaan penyewa lahan menunggak Rp36 miliar kepada negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Eksekusi lahan

Headline News Eksekusi lahan