Kemenhub Cabut Izin Perusahaan Bus yang Tak Beroperasi Penuh di Pulogebang

26 Desember 2016 03:32
Kementerian Perhubungan akan mencabut izin operasi perusahaan bus antar kota/provinsi yang tidak beroperasi secara penuh di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur mulai tanggal 28 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Terminal bus

Headline News Terminal bus