Delapan warga asing asal Tiongkok ditangkap petugas tim gabungan Kodim 1207 beserta petugas imigrasi kelas 1 Pontianak, Kalbar. Kedelapan WNA ini ditangkap karena tidak memiliki izin ketenagakerjaan, Jumat (22/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id