Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemblokiran terhadap web layanan pesan telegram resmi dibuka kembali setelah diblokir pada Agustus lalu. Telegram akan memperbaiki prosedur dengan SOP yang dibuat oleh Kominfo. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id