Komisi Anti Korupsi Malaysia menahan Muhammad Shafee Abdullah, pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak terkait pencucian uang. Shafee didakwa menerima dana sebesar 9,5 juta Ringgit atau Rp33,8 miliar dari Najib. Ia juga didakwa memalsukan laporan pajak pendapatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id