Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas UU Pilkada. Karena ada pasal yang mengesankan bahwa KPU menjadi lembaga yang tak lagi mandiri dalam mengambil keputusan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id