IJTI: Publik Rugi Jika Kekerasan Pada Wartawan Dibiarkan

06 Desember 2016 03:20
Aksi super damai 212 dikotori tindakan intimidasi terhadap wartawan. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan media yang wartawannya diintimidasi hendaknya melapor ke Dewan Pers untuk dilanjutkan ke Polri. Jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan akan membahayakan hubungan pers dengan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kekerasan terhadap wartawan

Headline News Kekerasan terhadap wartawan