Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Makja mengimbau seluruh peserta Pemilu baik calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden serta partai politik untuk jujur dalam laporan awal dana kampanye. Jika ditemukan pelanggaran peserta Pemilu dapat dikenakan sanksi pidana hingga diskualifikasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id