Investigasi dan pemeriksaan sementara terhadap kontraktor yang merenovasi atap pavilion saraf RSAL Dokter Ramelan Surabaya telah dilakukan. Tim menemukan indikasi kesalahan pengerjaan, karena itu pihak rumah sakit meminta pihak kontraktor mengganti rugi seluruh kerusakan bangunan termasuk alat kesehatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id